Utopia karya Thomas More yang pertama kali dipublikasikan dalam bahasa Latin pada 1516 sering kali diingat sebagai salah satu teks fundamental dari fiksi utopia. Sastra ini disusun melalui dialog yang melibatkan Thomas More, Peter Giles, dan Raphael Hythloday. Karya ini menggambarkan masyarakat pulau imajiner yang menantang pemahaman politik, ekonomi, religius, dan sosial tentang asumsi masyarakat Eropa pada abad ke-16. Buku kedua dari karya ini menampilkan gambaran detail tentang pulau Utopia, termasuk kota, sistem pemerintahan, pekerjaan, geografi, aturan berpergian, dan organisasi sosial. Namun, karena More mengilustrasikan masyarakat imajinernya dengan sangat rinci, Utopia juga bermasalah dalam hal menjawab pertanyaan bagaimana sesuatu yang tidak bisa dijelaskan secara material dapat direpresentasikan secara memadai? Semakin rinci teks tersebut mencoba untuk membuat utopia tergambarkan, semakin tidak mungkin bahasa merepresentasikan kondisi material dari dunia yang dibayangkan.
Strategi More dalam menulis karya ini bersifat paradoksikal. Ia secara berulang menjelaskan mengenai keterukuran wilayah, deskripsi geografis, pengaturan kelembagaan, detail arsitektural, aturan sosial, dan tindakan sehari-hari yang membuat kesan bahwa Utopia bisa diukur, dipetakan, dan diketahui secara empiris. Contohnya, pulau ini dideskripsikan melalui luas area, bentuk, garis pantai, pelabuhan, dan kanal. Detail tersebut mengikuti cara penggambaran dalam dokumentasi geografis dan tulisan perjalanan, akan tetapi, presisi tersebut tidak serta-merta dapat meniadakan ketidakpastian. Ketidakpastian dan ketakterhinggaan itu dapat dijelaskan dalam konsep kebuntuan representasional. Ini berarti teks tersebut secara terus-menerus menjelaskan Utopia, tetapi tidak bisa menyampaikan Utopia tersebut secara material. Pembaca menerima pengukuran, deskripsi, dan narasi asumtif. Dalam konteks ini, bahasa Utopia terjebak antara keinginan untuk mematerialisasikan masyarakat imajiner dan sekaligus tidak menyadari adanya ketidakmungkinan dalam melakukannya.
Masalah ini menjadi semakin penting melalui ekspresi-ekspresi yang terkesan biasa saja, seperti “dengan cara demikian”, “luar biasa”, “dan lain-lain”, serta “sangat cermat”. Frasa-frasa ini sebetulnya menunjukkan keterbatasan representasi. Ketika sebuah teks menyebutkan “sedemikian rupa,” hal ini menunjukkan usaha untuk mendeskripsikan secara material sekaligus bahasa yang terbatas. Saat frasa “luar biasa” digunakan, adjektiva ini menandakan adanya penjabaran terhadap sesuatu, tetapi hal tersebut justru semakin tidak bisa dipersepsikan secara material. Demikian juga, frasa “dan lain-lain” menciptakan pengkategorian yang sifatnya terbuka. Hal ini berarti bahwa teks tersebut mengisyaratkan sesuatu yang tidak dapat disebutkan satu per satu. Frasa-frasa semacam ini berfungsi sebagai jalan pintas linguistik yang melaluinya teks mengakui bahwa penamaan objek dan praktik serta pengalaman utopisnya tidak dapat dijelaskan secara tuntas. Oleh karena itu, bahasa secara bersamaan mengonstruksi dan menarik kembali objek yang diklaimnya sebagai representasi.
Ketegangan representasional ini menunjukkan bahwa Utopia tidak sekadar menggambarkan sebuah tempat alternatif atau ideal; karya ini justru menggunakan tempat imajiner tersebut untuk mengkritik relasi sosial yang ada. Buku pertama membahas berbagai persoalan seputar pencurian, hukuman, kemiskinan, perang, penyalahgunaan kekuasaan, dan nasihat politik. Sementara itu, buku kedua menawarkan tatanan sosial alternatif di pulau imajiner tersebut. Dengan demikian, Utopia menunjukkan bahwa dunia material yang dibayangkan itu menjadi sarana untuk menyingkap berbagai kontradiksi di dunia nyata. Namun, fungsi politis ini bergantung pada keberadaan sebuah dunia yang pada dasarnya tidak bisa dijangkau. Pembaca diajak untuk membayangkan masyarakat tanpa kepemilikan privat, dengan sistem kerja yang teratur, lembaga-lembaga swakelola masyarakat, serta tatanan sosial yang baik. Meskipun demikian, tindakan menggambarkan alternatif-alternatif tersebut justru memperlihatkan kesenjangan antara membayangkan perubahan sosial secara material dan mewujudkan perubahan itu secara nyata.
Selanjutnya, frasa “dan lain-lain” menandai titik ketika representasi mencapai batasnya. Setiap deskripsi memuat sesuatu yang lain, sesuatu yang serupa, dan sesuatu yang belum dinamai. Dalam konteks ini, teks tidak dapat mencapai representasi total karena realitas material dan bahkan realitas rekaan selalu lebih luas daripada kosakata yang digunakan untuk menggambarkannya. Oleh karena itu, Utopia ditopang oleh ketidaklengkapan. Dunia nyata tampak konkret justru karena narasi secara berulang menyajikan detail; akan tetapi, ia tetap bersifat utopis karena detail-detail itu tidak pernah setara dengan kehadiran kondisi material. Pulau tersebut terlihat sebagai wacana, namun secara material tetap tidak hadir.
Kontradiksi ini juga menantang anggapan konvensional bahwa Utopia semata-mata merepresentasikan masyarakat ideal. Teks karya More ini memiliki sifat yang tidak final. Judulnya sendiri mengandung ambiguitas linguistik yang memadukan gagasan ou-topos (tidak ada tempat) dengan kemungkinan eu-topos (tempat yang baik). Dengan demikian, masyarakat yang dibayangkan itu berada dalam ruang tidak stabil di antara kehadiran dan ketiadaan, secara spesifik, kehadiran deskripsi dan ketiadaan representasi. Semakin presisi More mendeskripsikan pulau tersebut, semakin pembaca menyadari bahwa wujud materialnya sepenuhnya dimediasi oleh bahasa. Oleh karena itu, ungkapan-ungkan seperti “sedemikian rupa,” “luar biasa,” “dan lain-lain,”, serta “dengan cermat” dapat dipahami bukan sekadar deskripsi, melainkan sebagai gejala dari krisis representasi yang lebih mendalam. Bahasa berupaya menghadirkan dunia material utopis, namun berulang kali membentur batas kemampuan bahasa dalam menghadirkan sesuatu secara material.
Pada akhirnya, Utopia tidak semestinya hanya dibaca sebagai cetak biru bagi masyarakat ideal. Karya ini juga dapat dibaca sebagai teks mengenai kegagalan representasi dalam mewujudkan dunia alternatif secara utuh. Justru pada kegagalan representasional tersebut letak kekuatannya. Utopia tetap produktif secara politis karena tidak dapat sepenuhnya dimiliki, divisualisasikan, ataupun diwujudkan secara tuntas dalam bentuk material. Celah, generalisasi, serta frasa seperti “dan lain-lain” memberikan ruang bagi pembaca untuk melengkapi apa yang tidak dapat diselesaikan oleh teks tersebut. Dengan demikian, imajinasi utopis muncul bukan dari representasi yang sempurna, melainkan dari ketidaklengkapannya. Paradoks besar dalam karya More adalah bahwa Utopia justru dapat dibayangkan karena tidak dapat direpresentasikan secara utuh. Ketiadaan wujud materialnya bukan titik kelemahan teks. Namun, hal itu justru menjadi kondisi yang memungkinkan pembaca untuk terus membayangkan seperti apa wujud dunia sosial alternatif itu melampaui ruang dan waktu.