Indonesia di Bulan Mei 1998

Kita tahu sebabnya: ada orang yang percaya bahwa pembunuhan, bahkan pembantaian anak-anak, bisa halal. Ada orang yang percaya bahwa mereka yang tewas itu adalah korban yang diperlukan untuk memperoleh sebuah efek. (Goenawan Mohamad)

Secuil penyataan Goenawan Mohamad (Aktivis dan Budayawan) tersebut diatas menyiratkan bahwa setiap pergantian jaman/pergolakan politik/reformasi/revolusi akan selalu melahirkan martir-martir yang menjadi noda hitam dalam sejarah bangsa. Terlepas mereka dicatat dalam sejarah atau diabaikan sama sekali. Namun yang perlu diingat para martir ini tentunya tidak menumpahkan darahnya untuk sesuatu yang sia-sia. Meskipun implikasi perjuangan mereka tidak kita rasakan secara langsung.

77penculikan aktivis-istMungkin masih segar dalam ingatan kita ketika Hitler dengan faham Ultra Nasionalisnya (NAZI-FASIS) semakin membuas dan menginginkan seluruh Eropa menjadi bagian dari politik Lebensraum (bahasa Jerman: “habitat” atau secara harafiah “ruang hidup”) yang merupakan salah satu tujuan politik genosidal utama Adolf Hitler. Ketika itu seluruh masyarakat Jerman dicurahkan pada politik ultra nasionalis, kecuali kelompok Inge School yang bertahan untuk melakukan resistensi. Mereka (pemuda-pemuda Jerman ini) punya keberanian untuk berkata “tidak”. Mereka, walaupun masih muda, telah berani menentang pimpinan rezim fasis Nazi yang semua identik. Bahwa bagi mereka hilangnya nyawa, bukanlah persoalan. Mereka telah memenuhi panggilan seorang pemikir dan sebagai martir bagi kebenaran.  Seperti Soe Hok Gie bilang bahwa tidak ada indahnya (dalam arti romantik) penghukuman mereka, tetapi apa yang lebih puitis selain bicara tentang kebenaran.

Mei kala itu pada tahun 1998, Saat itu saya masih kecil. Mungkin kalau tidak salah saat itu saya masih kelas 5. Ingatan saya mendalam sampai sekarang karena waktu itu kebetulan saya sakit terkena demam berdarah dan harus istirahat total di rumah. Stasiun televisi swasta waktu itu begitu gamblang menyiarkan kabar mengenai pergolakan massa dari Orde Baru ke Reformasi. Bulan Mei terutama adalah bulan-bulan awal dimana para aktivis mahasiswa (Forum Kota) dan keluarga Besar UI bergerak ke arah Senayan. Setidaknya @FaisalBasri dalam kultwitt nya di @IndonesianYouth beberapa hari yang lalu menjelaskan detail pergerakan Keluarga Besar UI dari kacamata seorang @FaisalBasri . Berikut fragmen @FaisalBasri dalam “Kejadian Mei 1998” di kultwit @IndonesiaYouth 14 Mei 2014 kemarin.

Continue reading “Indonesia di Bulan Mei 1998”

Mengantisipasi Fraud di Era Bisnis Asuransi

Dalam industri pelayanan kesehatan dapat kita kategorikan beberapa karakteristik yang mendasar yaitu Service, Uncertainly, Asymetry Knowledge, Patient Ignoracy, Externality, In-elastic Price, Dominasi profesi dan PPK Induced Demand. Yang barusan tadi itu adalah sifat khas di industri ini.

Sebuah kegembiraan  luar biasa bagi bangsa Indonesia hadi1anamnesa_ar pasca reformasi politik tahun 1999.  Kegembiraan itu adalah Negara menjamin pelayanan kesehatan berkeadilan. Negara menciptakan identitas baru bagi Bangsa Indonesia, yaitu “pelayanan kesehatan non diskriminatif bagi seluruh penduduk Indonesia di seluruh penjuru tanah air.”

Mendapatkan pelayanan kesehatan berkeadilan mudah. Hanya dengan mendaftar menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lalu membayar iuran JKN secara berkesinambungan. Peserta JKN  berhak atas pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.  Mereka berhak atas pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk obat dan bahan medis habis pakai.  Dengan kata lain, setiap warga Negara NRI yang telah menjadi peserta JKN,  berhak atas manfaat pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medisnya. Tanpa kecuali. (http://www.jamsosindonesia.com/cetak/printout/436)

Tahun 2014 ini adalah era JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang bisa dikatakan adalah suatu Tsunami dalam industri pelayanan kesehatan Indonesia. Tidaklah berlebihan karena era ini merubah semua tatanan konvensional mulai dari hulu ke hilir, Primer ke Tersier. Semua terdampak, karena era Out-of-pocket berubah menjadi era Asuransi. Yang mana asuransi itu kita sebut dengan konsep Universal Coverage. Saya disini tidak akan membahas mengenai pro dan kontra tentang JKN dengan segala kompleksitasnya saat ini karena bagi saya sistem ini berumur masih sangat ‘bayi’ (baru berusia 2 bulan) dari ketetapan UU 2004 yang lalu. Saya lebih melihat dari sisi Fraud (Kecurangan) yang sangat mungkin terjadi di era asuransi (red: JKN). Alasannya adalah karena provider dan lembaga asuransi (BPJS) adalah dua lembaga yang punya kepentingan yang berbeda dari sisi ‘objective’.

Apa itu Fraud in Healthcare Service (Fraud Pelayanan Kesehatan)?

Menurut NHCAA (National Health Care Anti-Fraud Association) yaitu kesengajaan melakukan kesalahan atau memberikan keterangan yang salah (misrepresentasi) oleh seseorang atau entitas yang mengetahui hal itu dan dapat menghasilkan sejumlah manfaat yang tidak legal kepada individu, entitas atau pihak lain.

Nah, dari definisi diatas maka ada beberapa kegiatan yang dilakukan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan Fraud secara umum yaitu iklan yang menyesatkan, pencurian identitas, tagihan dan kwitansi palsu, pemalsuan dokumen dan tandatangan, mengambil uang yang bukan milik yang penggunaanya dibawah kendali, pengoperasian perusahaan fiktif, klaim asuransi palsu, pemeriksaan yang tidak atas indikasi medis, dan yang terakhir peresepan bahan dan obat yang manfaatnya masih diperdebatkan.

Perlakuan Fraud di paragraf atas dapat diperlakukan sebagai suatu kejahatan (kriminal) dan dalam keadaan lain dapat dianggap sebagai penipuan (perdata). Kita  belajar dari kasus yang terjadi di Indonesia yang diteliti oleh Yuhelrina, 2007 yaitu:

Penelitian Klaim Pembedahan (Surgery) peserta PT. Jamsostek, kantor cabang Bekasi Oktober 2006-Maret 2007. Kriteria Fraud ditetapkan berdasarkan kesesuaian informasi dokumen tagihan dan dokumen pendukung lain serta surat keterangan pasien. Sampel Penelitian sebesar 177 kasus bedah (Surgery). Dan hasil dari penelitian tersebut menyimpulkan sebesar 25% kasus bedah tersebut merupakan Fraud.

Besaran Fraud kesehatan di Indonesia pada tahun 2011 ternyata lebih besar dari USA atau senilai 20% dari volume industri kesehatan Indonesia pada tahun 2007 yaitu Rp. 78 Trilliun/tahun (Red: dari volume Rp. 390 trilliun/tahun).

Continue reading “Mengantisipasi Fraud di Era Bisnis Asuransi”

#Diskusifacebookers: “Soal Kapitasi Rp. 19.XXX,00”

Tanggal 19 November kemarin saya menulis status di Facebook untuk memancing opini. Kali itu satu menulis seputar besaran Kapitasi dalam Jaminan Kesehatan Nasional 2014 besok. Berikut ini kurang lebih hasil diskusi dengan teman-teman saya:
Ilham Akhsanu Ridlo
Dengan kapitasi yang kurang lebih 19.000an sebenarnya anda sekalian sudah bisa “untung”…Dan cara berfikirnya bukan mencari untung lho, ingat kapitasi itu pra-upaya lho..Dan kapitasi itu bukan hitungan gaji anda… Continue reading “#Diskusifacebookers: “Soal Kapitasi Rp. 19.XXX,00””

Gotong Royong untuk 86,4 Juta Orang Miskin

Originally posted on Catatan Dahlan Iskan:
Senin, 21 Oktober 2013 Pagi ini di Sukabumi seluruh direktur utama BUMN berkumpul. Di Sukabumi mereka membubuhkan tanda tangan pertanda ikut gotong royong. Mengikutkan seluruh karyawan dan keluarga mereka ke program BPJS Kesehatan. Bapak Presiden SBY hadir di acara ini. Beliau tidak hanya menyaksikan. Beliau ingin program bersejarah yang terjadi di era kepemimpinan beliau ini sukses. BPJS memang akan… Continue reading Gotong Royong untuk 86,4 Juta Orang Miskin