black cloth in close up photography

Mengapa Dosen Harus Tetap Menulis?

Photo by Eva Bronzini on Pexels.com

Menulis adalah Sikap Intelektual

Jumlah karya yang ditulis dosen di Indonesia hampir tak terhitung. Basis data SINTA mencatat ratusan ribu artikel jurnal terakreditasi setiap tahun, belum termasuk laporan penelitian, buku ajar, modul pembelajaran, dan tulisan opini yang tersebar di berbagai media cetak dan digital. Sebagian besar produksi tersebut lahir sebagai bagian dari kewajiban tridarma perguruan tinggi dan pemenuhan angka kredit jabatan akademik. Tapi apakah semuanya mampu menjangkau kehidupan warga negara di luar tembok kampus yang seringkali bersinggungan dengan apa yang disebut sebagai “marwah kampus”.

Menulis lagi-lagi bukanlah tindakan yang netral. Begitupun saat para dosen menulis apa saja dalam kolom media. Setiap tulisan yang dihasilkan seorang dosen, disadari ataupun tidak, mengambil posisi dalam relasi pengetahuan dan kekuasaan yang sedang berlangsung. Ada orientasi yang mereka tempuh dalam pergulatan narasinya.

Pertama dimulai dari menulis untuk melanggengkan kebijakan yang represif, baik melalui pembelaan tanpa syarat terhadap kekuasaan maupun melalui kesediaan menjadi penyedia legitimasi ilmiah bagi kepentingan yang tidak selalu berpijak pada bukti dan realitas.

Menulis juga dimaksudkan untuk membangun dukungan publik terhadap suatu kebijakan. Bentuk ini sering kali lebih halus karena menggunakan bahasa dan simbol-simbol akademik, tetapi pada akhirnya berfungsi sebagai hubungan masyarakat bagi kebijakan yang belum sepenuhnya teruji secara empiris maupun konseptual.

Dan yang terakhir, menulis yang ditujukan untuk membersamai kepentingan publik dan menjaga akal sehat bersama, yakni dengan menempatkan argumen dan bukti sebagai sarana untuk mempertanyakan, menguji, dan mengevaluasi kekuasaan, bukan sekadar membenarkannya.

Orientasi yang terakhir sebelumnya sejalan dengan gagasan Antonio Gramsci tentang intelektual organik, yakni intelektual yang tidak terpisah dari dinamika masyarakat, melainkan terlibat dalam pergulatan sosial melalui produksi pengetahuan dan gagasan. Edward Said melengkapi perspektif tersebut melalui konsep intelektual sebagai sosok yang “berbicara kebenaran kepada kekuasaan” (speaking truth to power), bahkan ketika sikap tersebut berisiko mengurangi kenyamanan, privilese, atau kedekatan dengan pusat otoritas.

Dua pandangan ini akan membantu untuk memahami fenomena sebagian akademisi yang memberikan pembelaan terhadap kebijakan kontroversial tanpa menjaga jarak kritis. Dalam situasi seperti itu, pengetahuan berpotensi bergeser dari instrumen evaluasi menjadi instrumen legitimasi kekuasaan.

Fenomena tersebut tampak ketika dosen atau profesor hadir di ruang publik, terutama di ruang digital, untuk membenarkan kebijakan yang masih diperdebatkan secara empiris dengan mengandalkan otoritas akademiknya tanpa menyajikan argumentasi yang dapat diuji. Situasi ini berbeda dari akademisi yang mengkritisi kebijakan yang sama berdasarkan data, bukti, dan penalaran yang transparan.

Gelar akademik yang mentereng tidak dengan sendirinya menjamin kualitas ide dan gagasan yang disampaikan. Otoritas akademik memang dapat memberikan legitimasi formal, tetapi validitas sebuah argumen tetap ditentukan oleh kekuatan bukti, koherensi penalaran, dan keterbukaannya terhadap kritik. Karena itu, publik juga perlu dilatih untuk membedakan antara kewibawaan yang melekat pada gelar akademik dan kualitas argumentasi yang disampaikan. Sebuah gagasan tidak menjadi benar semata-mata karena diucapkan oleh seorang profesor, sebagaimana sebuah kritik tidak menjadi lemah hanya karena hanya karena disampaikan oleh akademisi yang lebih muda.

Di sisi lain, penting pula mengakui bahwa tidak semua dosen memiliki ruang yang sama untuk menyampaikan kritik. Dosen yang bekerja di institusi dengan tekanan birokrasi tinggi, bergantung pada kontrak jangka pendek, atau belum memiliki posisi akademik yang mapan sering menghadapi risiko profesional ketika pandangannya berseberangan dengan kepentingan institusi maupun negara. Risiko tersebut merupakan realitas yang tidak dapat diabaikan. Namun, kondisi itu semestinya mendorong lahirnya strategi komunikasi yang lebih bijaksana dan efektif, bukan menjadi alasan bagi para dosen untuk berhenti berpartisipasi dalam percakapan publik (baca: diam).

Kesadaran bahwa dosen merupakan bagian dari intelektual publik juga tidak semestinya bergantung pada jabatan akademik. Profesor maupun dosen muda memiliki tanggung jawab yang sama untuk berkontribusi dalam ruang publik melalui argumentasi yang berbasis bukti. Jabatan akademik memang memberikan legitimasi institusional, tetapi legitimasi intelektual dibangun melalui konsistensi berpikir, integritas ilmiah, dan keterbukaan terhadap kritik.

Dalam pengertian tersebut, menulis merupakan salah satu bentuk tanggung jawab intelektual. Tanggung jawab itu tidak selalu diwujudkan melalui retorika yang konfrontatif, melainkan melalui kesabaran menyusun argumen, ketelitian membaca data, dan komitmen mempertahankan standar berpikir kritis ketika menghadapi klaim-klaim yang menyederhanakan kenyataan. Setiap dosen yang memilih untuk menulis sesungguhnya sedang menentukan posisi intelektualnya: apakah pengetahuannya akan digunakan untuk memperkuat status quo, atau untuk menjaga agar ruang berpikir publik tetap terbuka, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tabik.

Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Discover more from ScienceWatchdog.id

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading