traditional indonesian coffee shop gathering

Kelindan Kolonialisme: Sejarah Kebijakan Gizi di Indonesia

Photo by Noval Gani on Pexels.com

Konsep mengenai pangan yang sehat dan bergizi sering kali kita anggap sebagai sebuah kebenaran universal yang bersifat alami. Namun, jika menengok sejarah, pemahaman mengenai gizi tidaklah lahir dari ruang hampa yang netral. Ilmu gizi modern dibentuk oleh kepentingan, kebutuhan sosial-ekonomi, dan konteks politik zamannya.

Di Indonesia, transformasi pemahaman dari sekadar urusan “ketersediaan pangan” (kuantitas) menjadi urusan “gizi publik” (kualitas) secara masif terjadi pada dekade 1930-an hingga 1940-an. Pergeseran epistemologis ini dipicu oleh krisis ekonomi global yang memaksa pemerintah kolonial Hindia Belanda mengubah cara mereka mengelola kesejahteraan biologis masyarakat jajahannya. Jejak historis ini diungkapkan dalam artikel ilmiah “Colonial Knowledge and the Emergence of Public Nutrition in Colonial Indonesia (1930s-1940s) yang ditulis oleh Rizka Salsabila Mafa’idah, mahasiswa pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dalam kajian sejarah pengetahuan yang disusunnya, penulis memaparkan bahwa sebelum dekade 1930-an, kebijakan pangan pemerintah kolonial berfokus pada pendekatan laboratorium dan pemenuhan makro untuk mencegah kelaparan massal. Penemuan hubungan antara penyakit beri-beri (defisiensi thiamine) dan defisiensi vitamin B1 oleh Christian Eijkman menjadi tonggak awal keterbatasan penanganan medis konvensional.

Masalah kesehatan masyarakat ternyata tidak bisa diselesaikan hanya dengan mendistribusikan pasokan makanan secara seragam. Situasi ini diperparah ketika krisis ekonomi global (Depresi Besar atau Malaise) menghantam Hindia Belanda pada tahun 1930-an. Ambruknya industri perkebunan komersial di Jawa dan Sumatra menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja dan kemerosotan pendapatan petani secara drastis.

Dampak krisis ini sangat terlihat pada pergeseran pola konsumsi masyarakat di Jawa. Demi bertahan hidup, penduduk mulai beralih dari mengonsumsi serealia (beras dan jagung) ke umbi-umbian, terutama singkong. Meskipun secara statistik ketersediaan kalori makro terlihat stabil, para ahli agraria dan medis kolonial menyadari adanya ancaman penurunan kualitas gizi yang nyata akibat rendahnya kandungan protein pada umbi-umbian.

Ada fenomena yang kontradiktif: produksi beras Jawa justru mengalami surplus hingga bertindak sebagai eksportir karena lahan bekas tebu dikonversi menjadi sawah. Namun, surplus ini bukanlah tanda kemakmuran, melainkan indikator kemiskinan ekstrem di mana para petani terpaksa menjual seluruh hasil beras mereka demi mendapatkan uang tunai. Kesenjangan data agraria dengan realitas kesehatan inilah yang mendorong lahirnya pendekatan gizi publik (volksvoeding).

Nutrisi Bukan Soal Ilmu, Tapi Sebuah Agenda

Upaya awal untuk mengintegrasikan aspek ekonomi, pola konsumsi, dan kesehatan masyarakat di lapangan tertuang dalam penelitian monumental di Kutowinangun (1932–1933) oleh J.J. Ochse, G.J.A. Terra, W.F. Donath, dan C.D. de Langen. Penelitian ini awalnya dirancang sebagai survei hortikultura biasa. Namun, setelah melihat keberagaman vegetasi pekarangan rumah tangga, ruang lingkupnya diperluas menjadi studi konsumsi pangan keluarga petani dan buruh upahan. Melalui metode penimbangan makanan harian, pencatatan belanja, hingga konsumsi jajanan, studi ini berhasil memetakan korelasi erat antara kepemilikan tanah dengan kualitas nutrisi masyarakat. Data empiris dari Kutowinangun bahkan menjadi instrumen politik penting dalam debat Volksraad (Dewan Rakyat) untuk menggugat standar upah minimum hidup yang ditetapkan sepihak oleh pemerintah kolonial.

Studi serupa kemudian direplikasi di Kabupaten Gresik pada tahun 1935 untuk menguji elastisitas kebijakan pangan di wilayah dengan karakteristik ekologis berbeda. Di Gresik, wilayah pantai yang gersang menunjukkan pola makan yang minim sayur namun kaya akan ikan dan legum impor, sementara wilayah pinggiran Sungai Solo kaya akan kelapa dan umbi. Dari analisis kedua wilayah ini, disimpulkan bahwa status gizi masyarakat tidak melulu ditentukan oleh nominal pendapatan atau harga pasar, melainkan oleh akses lahan, struktur produksi rumah tangga, dan ketahanan pekarangan. Uniknya, analisis kualitas zat gizi saat itu menunjukkan bahwa penduduk pribumi pada umumnya merupakan “vegetarian” akibat kendala ekonomi. Protein hewani hanya dikonsumsi saat upacara adat (slametan), sementara pemenuhan lemak sangat bergantung pada kelapa yang sayangnya miskin vitamin A dan D.

Pengetahuan Kolonial, Instrumen Kontrol dan Pelembagaan Birokratis

Sistematisasi pengetahuan ini mencapai puncaknya melalui pelembagaan birokrasi dengan didirikannya Instituut voor Volksvoeding (IVV) atau Lembaga Gizi Publik pada tahun 1934. Didanai oleh Yayasan Yubileum Ratu Wilhelmina dan ditempatkan di bawah Dinas Kesehatan Sipil (Dienst der Volksgezondheid), IVV bertugas menjembatani riset laboratorium dengan intervensi sosial di pedesaan. Lembaga ini melaksanakan koordinasi lintas sektoral yang melibatkan Departemen Dalam Negeri, Departemen Urusan Ekonomi, hingga Departemen Pendidikan untuk memasukkan penyuluhan gizi ke dalam kurikulum sekolah dan media propaganda visual.

Selama periode 1937–1941, IVV memperluas survei pangannya ke berbagai daerah rawan di Jawa, seperti Sagalaherang, Patjet, Rengasdengklok (yang diidentifikasi mengalami busung sakit mata atau xerophthalmia akibat kekurangan vitamin A), Gunung Kidul (sentra singkong miskin protein), dan Pemalang Selatan (kasus busung lapar atau hunger edema akibat gagal panen). Meskipun riset ini berhasil memetakan kerentanan biologis, pengetahuan yang diproduksi IVV kerap dikritik sebagai bias Barat. Ahli kimia pangan IVV, A.G. van Veen, mengakui bahwa standar gizi yang digunakan diadopsi mentah-mentah dari metrik Eropa dan Amerika Utara yang tidak sesuai dengan realitas ras, iklim, dan psikologis masyarakat lokal.

Langkah ekspansi IVV ke wilayah Grote Oost (Timur Raya) seperti Ambon dan Sulawesi terpaksa terhenti seiring pecahnya Perang Pasifik pada tahun 1941. Ketika Jepang menduduki kepulauan Indonesia, seluruh operasional kelembagaan IVV lumpuh total dan proses transfer pengetahuan kolonial ini terputus. Kendati demikian, melalui artikel ilmiahnya ini, Rizka berhasil membuktikan secara historis bahwa pembentukan konsep gizi publik di Indonesia merupakan bagian dari proyek biopolitik kolonial akhir. Pengetahuan gizi sengaja diinstitusikan bukan sekadar demi kesehatan murni, melainkan sebagai instrumen kontrol administrasi dan rekayasa sosial demi menciptakan tubuh-tubuh pribumi yang produktif bagi roda ekonomi kolonial.

Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Discover more from ScienceWatchdog.id

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading