statue on monumen pemuda membangun in jakarta

Bahasa Indonesia, Sains Terbuka, dan Kedaulatan Pengetahuan

Photo by Imam Efendi on Pexels.com

Refleksi Peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

Hari ini, kita masih berutang pada Kongres Pemuda II. Sumpah Pemuda, yang setiap tahun diperingati secara seremonial, mewariskan tanggung jawab untuk menghidupkan bahasa Indonesia dalam kerja intelektual bangsa. Menjunjung bahasa persatuan berarti menjadikannya medium penyebaran dan sirkulasi pengetahuan publik. Tanggung jawab ini berkaitan dengan kedaulatan pengetahuan: kemampuan masyarakat menentukan pertanyaan yang penting, menghasilkan pemahaman, serta menggunakan hasil kerja ilmiah untuk menjawab kebutuhan hidupnya. Kedaulatan ini menuntut keterlibatan dalam percakapan ilmiah dunia sekaligus kemampuan berpikir dari pengalaman sendiri.

Bahasa Indonesia sudah dipakai setiap hari di ruang kuliah, laboratorium, dan jurnal dalam negeri. Persoalannya terletak pada cara pemakaiannya. Bagian metode yang hanya menyebut teknik analisis belum memberi pembaca cukup bahan untuk menilai sebuah penelitian. Pembaca perlu tahu mengapa teknik itu dipilih dan sejauh mana kesimpulannya dapat dipertahankan. Hal yang sama berlaku bagi istilah: padanan kata baru memperoleh ketepatan melalui definisi, contoh, penggunaan, dan kritik. Bahasa Indonesia terlatih sebagai bahasa ilmu ketika tulisan terbiasa menjelaskan langkah dan keterbatasannya.

Kongres II pada 28 Oktober 1928 di halaman depan Gedung IC, Jl. Kramat 106, Jakarta.
Tampak duduk dari kiri ke kanan antara lain (Prof.) Mr. Sunario, (Dr.) Sumarsono, (Dr.) Sapuan Saatrosatomo, (Dr.) Zakar, Antapermana, (Prof. Drs.) Moh. Sigit, (Dr.) Muljotarun, Mardani, Suprodjo, (Dr.) Siwy, (Dr.) Sudjito, (Dr.) Maluhollo. Berdiri dari kiri ke kanan antara lain (Prof. Mr.) Muh. Yamin, (Dr.) Suwondo (Tasikmalaya), (Prof. Dr.) Abu Hanafiah, Amilius, (Dr.) Mursito, (Mr.) Tamzil, (Dr.) Suparto, (Dr.) Malzar, (Dr.) M. Agus, (Mr.) Zainal Abidin, Sugito, (Dr.) H. Moh. Mahjudin, (Dr.) Santoso, Adang Kadarusman, (Dr.) Sulaiman, Siregar, (Prof. Dr.) Sudiono Pusponegoro, (Dr.) Suhardi Hardjolukito, (Dr.) Pangaribuan Siregar dan lain-lain.
Courtesy: Dokumentasi Kompas

Bahasa Inggris tentu saja tetap penting untuk pertukaran ilmiah internasional. Namun, penggunaannya membawa konsekuensi yang perlu diperhatikan. Survei terhadap 908 peneliti ilmu lingkungan dari delapan negara menemukan bahwa penutur non-asli bahasa Inggris memerlukan waktu hingga dua kali lipat untuk membaca dan menulis makalah serta menyiapkan presentasi. Naskah mereka juga lebih sering ditolak karena kualitas bahasa Inggrisnya. Temuan tersebut tidak langsung mewakili peneliti Indonesia, tetapi menunjukkan bahwa bahasa dapat memengaruhi kesempatan berpartisipasi dalam ilmu.

Keragaman bahasa juga menentukan pengetahuan yang terlihat. Penelusuran melalui Google Scholar dalam 16 bahasa menemukan bahwa 35,6% dari 75.513 dokumen konservasi keanekaragaman hayati terbitan 2014 menggunakan bahasa selain Inggris. Dalam cakupan penelitian tersebut, mengabaikan literatur non-Inggris berisiko menghilangkan sebagian bukti yang tersedia. Bahasa publikasi dengan demikian merupakan ukuran keterjangkauan, bukan ukuran mutu. Mutu sebuah karya perlu diperiksa melalui substansi dan metodenya.

Survei terhadap 908 peneliti ilmu lingkungan dari delapan negara menemukan bahwa penutur non-asli bahasa Inggris memerlukan waktu hingga dua kali lipat untuk membaca dan menulis makalah serta menyiapkan presentasi.

Sains terbuka memberikan kesempatan untuk memperkuat bahasa Indonesia sebagai bahasa pengetahuan. Rekomendasi UNESCO tahun 2021 secara eksplisit memasukkan pengetahuan ilmiah multibahasa dalam pengertian keterbukaan ilmu. Prinsip ini mengarahkan perhatian pada kemampuan masyarakat untuk mengakses, memahami, menggunakan, dan ikut menghasilkan pengetahuan.

Di Indonesia, kerja tersebut memerlukan dukungan kelembagaan.

Perguruan tinggi perlu menghargai karya ilmiah berbahasa Indonesia berdasarkan ketepatan dan sumbangan pemikirannya. Penerjemahan, penyuntingan, serta pengembangan buku terbuka membutuhkan pembiayaan. Repositori perlu menghubungkan karya lintas bahasa agar mudah ditemukan. Bahasa daerah juga perlu memperoleh ruang, terutama ketika menyimpan perbedaan makna konseptual yang penting bagi pemahaman pengalaman masyarakat setempat.

Istilah sasi di Maluku, misalnya, merujuk pada aturan adat yang menentukan kapan dan bagaimana sumber daya alam boleh dipanen. Padanan seperti “larangan” atau “konservasi” kehilangan kaitan aturan tersebut dengan hukum adat, upacara, dan sanksi yang menopangnya. Kajian di 63 desa Maluku Tengah pada akhir 1990-an menelaah sasi sebagai lembaga pengelolaan sumber daya, lengkap dengan aturan tertulis, sanksi, wilayah berlaku, dan otoritas pengaturnya.

Keterbukaan tetap memerlukan pertimbangan tentang hak dan kendali atas pengetahuan. Data pribadi, informasi sensitif, serta pengetahuan komunitas tidak semestinya dibuka tanpa memperhatikan konteks dan persetujuan yang relevan. UNESCO merumuskan prinsip “seterbuka mungkin, setertutup yang diperlukan” sebagai dasar pembatasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kedaulatan pengetahuan mencakup kemampuan menentukan bagaimana pengetahuan dibagikan, siapa yang dilibatkan, dan bagaimana manfaatnya kembali kepada masyarakat.

Menjunjung bahasa Indonesia berarti bersedia membangun kehidupan ilmiah di dalamnya. Sains terbuka dapat memperluas kehidupan itu apabila masyarakat memperoleh kesempatan nyata untuk belajar dan berkontribusi. Kedaulatan pengetahuan kemudian tumbuh melalui kemampuan menghasilkan pertanyaan sendiri, menguji jawaban secara terbuka, dan berdialog dengan dunia. Sudahkah bahasa Indonesia memberi masyarakat kesempatan yang memadai untuk ikut menentukan pengetahuan yang membentuk masa depannya bersama?

Add a comment Add a comment

Leave a Reply