“Maka hanya ada satu kata: lawan!”
Begitulah baris terakhir sajak Peringatan karya Wiji Thukul yang masih kerap digaungkan hingga sekarang, terutama pada momentum seperti September Hitam. Baris tersebut menangkap daya pikat yang terus hidup dalam imajinasi politik Indonesia tentang keyakinan bahwa perlawanan mencapai bentuknya yang paling nyata ketika orang berkumpul, memenuhi ruang publik, dan bergerak sebagai massa.
Imajinasi semacam ini memiliki sejarah panjang. Vergadering atau rapat akbar Sarekat Islam pada awal abad ke-20, mobilisasi politik pada pertengahan 1960-an, hingga demonstrasi yang mengiringi kejatuhan Orde Baru pada 1998 terus menjadi bagian dari kosakata politik Indonesia. Dalam novel Mas Marco Kartodikromo, Student Hidjo, vergadering dapat dibaca sebagai momen ketika individu-individu yang sebelumnya terpisah menyadari bahwa mereka merupakan bagian dari sesuatu yang lebih besar daripada diri mereka sendiri. Organisasi, pertemuan, dan mobilisasi memungkinkan keluhan yang tersebar berubah menjadi kekuatan politik kolektif.
Dalam Unfinished Nation, Max Lane juga menempatkan kapasitas untuk melakukan aksi massa yang terorganisasi sebagai unsur penting untuk memahami transformasi politik yang pada akhirnya meruntuhkan Orde Baru. Namun, persoalan politik Indonesia hari ini bukan sekadar bagaimana menghidupkan kembali vergadering dan aksi massa. Mengapa kita begitu mudah menganggap sebuah gerakan baru benar-benar politis ketika ia berhasil menjelma menjadi massa?
Politik dapat dibaca bukan hanya dari apa yang terjadi di jalan raya, tetapi juga dari tindakan-tindakan sehari-hari ketika seseorang atau sebuah komunitas menyadari bahwa kehidupannya sedang diatur dan berusaha meresponsnya.
Aksi massa dapat mengalami romantisasi sebagai bentuk tertinggi dari agensi politik. Citra ribuan orang yang mengambil alih jalanan dengan mudah menjadi tolok ukur untuk menilai bentuk-bentuk perlawanan lainnya. Sebaliknya, perjuangan yang lebih senyap, lokal, dan berlangsung dalam kehidupan sehari-hari dapat dianggap kurang memiliki bobot politik.
Padahal, agensi politik tidak hanya bekerja melalui peristiwa-peristiwa spektakuler. Dalam teori strukturasi Anthony Giddens, agensi berkaitan dengan kapasitas aktor untuk bertindak dalam kehidupan sosial, sementara refleksivitas menunjukkan bagaimana aktor terus memantau dan menafsirkan tindakannya serta kondisi tempat tindakan itu berlangsung. Dari kondisi ini, politik dapat dibaca bukan hanya dari apa yang terjadi di jalan raya, tetapi juga dari tindakan-tindakan sehari-hari ketika seseorang atau sebuah komunitas menyadari bahwa kehidupannya sedang diatur dan berusaha meresponsnya.
Lihat, misalnya, sekelompok ibu-ibu yang menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah anak-anak mereka karena persoalan higienitas atau kandungan alergen; generasi muda yang menggunakan Roblox sebagai medium demonstrasi dalam prahara politik Agustus 2025; atau masyarakat adat Awyu yang mempertahankan hutan adat mereka. Perjuangan-perjuangan tersebut lahir dari posisi, sejarah, tubuh, dan relasi yang berbeda terhadap tanah, keluarga, institusi negara, serta modal.
Karena itu, menyebut perjuangan semacam ini sekadar “terfragmentasi” berisiko menciptakan hierarki agensi politik: seolah-olah mobilisasi massa berskala nasional merupakan politik yang sesungguhnya, sementara perlawanan yang lokal dan tersebar hanyalah bentuk politik yang belum sempurna dan terfragmentasi.
Komunitas-komunitas tersebut tidak harus selalu memenuhi jalanan untuk menunjukkan bahwa mereka memahami bagaimana kehidupan mereka sedang diatur ulang oleh kebijakan, korporasi, birokrasi, atau proyek pembangunan. Daya tindak mereka dapat hadir dalam the everyday (keseharian) dengan cara menolak, bernegosiasi, merawat, mendidik, mendokumentasikan, melindungi, mengorganisasi, bersuara, menahan persetujuan, atau mempertahankan bentuk kehidupan kolektif yang hendak diubah oleh institusi yang lebih berkuasa.
The everyday (keseharian) bukan ruang di luar politik. Justru di sanalah politik terus diproduksi.
Hal ini penting karena negara juga tidak memerintah hanya melalui keputusan-keputusan besar yang terlihat dari pusat kekuasaan. Kebijakan pemerintah masuk ke sekolah, dapur, hutan, lahan pertanian, tubuh, rumah tangga, dan komunitas. Demikian pula, proyek korporasi tidak pernah berhadapan dengan “masyarakat” yang abstrak. Mereka berhadapan dengan orang-orang yang kehidupannya dibentuk oleh hubungan tertentu dengan tanah, kekerabatan, gender, pekerjaan, dan ingatan.
Karena itu, perlawanan tidak selalu hadir sebagai tuntutan nasional yang diarahkan kepada negara. Agensi politik dapat bermula dari tindakan yang tampak sangat sederhana, misalnya dengan menolak membiarkan sebuah kebijakan menentukan secara sepihak apa yang disebut makanan yang baik, sekolah yang bermutu, penggunaan lahan yang sah, atau masa depan yang layak.
Persoalannya, dengan demikian, bukan semata-mata bahwa gerakan pasca-Reformasi terlalu “terfragmentasi”. Masalahnya adalah warisan imajinasi politik yang cenderung menganggap perbedaan harus dilebur terlebih dahulu agar solidaritas dapat terbentuk. Kita dapat menuliskan sebanyak mungkin nama orang, kelompok, dan komunitas di atas spanduk demonstrasi untuk menunjukkan solidaritas. Namun, pencantuman itu tidak serta-merta membuat mereka memiliki subjektivitas politik yang sama.
Tugas pengorganisasian bukan melenyapkan perbedaan tersebut demi menciptakan satu entitas “rakyat” yang homogen. Tantangannya justru menciptakan kondisi agar perjuangan-perjuangan yang berangkat dari pengalaman berbeda dapat mengenali struktur kekuasaan yang saling berkelindan di antara mereka.
Di sinilah vergadering dan aksi massa tetap relevan, tetapi perlu dibayangkan secara berbeda. Vergadering tidak harus dihidupkan kembali sebagai nostalgia atas politik massa yang dianggap lebih autentik. Aksi massa juga tidak perlu ditempatkan sebagai satu-satunya bentuk tindakan revolusioner yang sah. Sebaliknya, vergadering dapat dibayangkan sebagai bentuk perjumpaan politis, di mana ruang tempat berbagai posisi sosial bertemu, berunding, dan membangun solidaritas tanpa harus menjadi seragam.
Cara pandang semacam ini membuat imajinasi tentang revolusi menjadi lebih kompleks. Revolusi bukan semata-mata penantian terhadap sebuah momen spektakuler ketika semua orang akhirnya turun ke jalan. Jika mobilisasi massa dijadikan satu-satunya tolok ukur agensi politik, kita justru berisiko tidak melihat kerja politik yang telah lama berlangsung dalam the everyday (keseharian) melalui penolakan, negosiasi, kepedulian, ingatan, dan pengorganisasian.
Dengan kata lain, the everyday is political. Potensi politik aksi massa justru bergantung pada kemampuannya untuk tumbuh dari praktik-praktik keseharian tersebut. Mobilisasi seharusnya mempertemukan dan memperkuat agensi yang sudah ada, bukan menjadi mekanisme untuk menyatakan bahwa bentuk-bentuk agensi di luar dirinya kurang politis.
Dari sini, gagasan Indonesia sebagai unfinished nation sebagaimana dikemukakan Max Lane—atau ungkapan Soekarno bahwa “revolusi belum selesai”—dapat dibaca secara berbeda. Ketidaktuntasan tidak harus dipahami sebagai kegagalan masyarakat Indonesia dalam menyelesaikan proyek nation-building. Sebaliknya, kita dapat mempertanyakan premis bahwa sebuah bangsa memang seharusnya mencapai keadaan “tuntas”.
Bagaimana sebuah bangsa dapat benar-benar selesai jika maknanya terus diperebutkan dari posisi sosial, pengalaman, dan kepentingan yang berbeda? Dan mengapa Indonesia harus “dituntaskan” jika ketuntasan berarti membekukan bangsa ke dalam satu imajinasi politik tertentu, terlebih jika imajinasi itu terus mengambil legitimasi dari romantisme dan heroisme masa lalu?
Mungkin memang tidak ada bangsa yang perlu dituntaskan.
Yang perlu dipertahankan justru keterbukaan untuk terus membayangkannya dengan cara lain. Tugas politik bukan menghasilkan satu subjek nasional yang tunggal dan final, melainkan menjaga ruang agar berbagai subjek politik dapat terus memperdebatkan apa arti bangsa, siapa yang berhak berbicara atas namanya, dan apa yang dapat mereka tuntut darinya.
Sehingga dengan ini Indonesia tetap menjadi unfinished nation: bukan karena masyarakatnya gagal menyelesaikannya, melainkan karena bangsa selalu merupakan proyek politik yang terbuka. Ia terus dibentuk ketika orang-orang menolak, merawat, berunding, berkonflik, berkumpul, dan membayangkan kembali kehidupan bersama dalam the everyday mereka.