Tema Hari Kesehatan Sedunia 7 April 2026 yang diserukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terdengar mendesak dengan slogan “Together for Health. Stand with Science.” Beberapa tahun terakhir, kepercayaan publik terhadap institusi ilmiah menghadapi tekanan dari polarisasi politik, disinformasi, dan ketidakpastian pendanaan riset di sejumlah negara. Seruan untuk mempertahankan integritas sains dapat dipahami. Namun, slogan tersebut juga memunculkan pertanyaan yang jarang dibahas secara terbuka berkaitan dengan hegemoni sistem pengetahuan dunia saat ini. Sistem sains siapa yang sedang dipertahankan, dan dalam kondisi politik seperti apa negara-negara lain diminta untuk memproduksi pengetahuan ilmiah?
Sejumlah pengalaman menunjukkan bahwa kapasitas ilmiah tidak selalu berbanding lurus dengan integrasi penuh ke dalam sistem riset global yang didominasi oleh negara maju. Cuba, misalnya, dalam kondisi embargo ekonomi berkepanjangan, mengembangkan CIMAvax-EGF, vaksin terapeutik untuk kanker paru yang kemudian menarik kolaborasi dari Roswell Park Comprehensive Cancer Center di Amerika Serikat. Iran, di tengah rezim sanksi yang membatasi akses terhadap bahan laboratorium dan transaksi internasional, juga berhasil mengembangkan vaksin COVID-19 domestik pada fase awal pandemi. Fakta-fakta ini tidak menunjukkan bahwa suatu negara dapat sepenuhnya mandiri dari ekosistem ilmiah global. Tetapi keduanya menunjukkan bahwa kapasitas ilmiah dapat tetap tumbuh bahkan dalam kondisi pembatasan global yang berat, dan bahwa narasi tunggal tentang dari mana sains yang layak bisa lahir perlu dipertanyakan ulang.
Pertanyaannya berikutnya menjadi lebih kompleks ketika hambatan terhadap produksi ilmu pengetahuan tidak hanya bersumber dari keterbatasan domestik, tetapi juga dari keputusan geopolitik internasional. Sanksi Amerika Serikat terhadap Iran terbukti menghambat impor peralatan medis dan reagen laboratorium secara langsung. Blokade terhadap Kuba memutus rantai pasokan farmasi selama beberapa dekade. Juga hingga kini, penghancuran sistematis infrastruktur kesehatan di Palestina telah didokumentasikan oleh laporan WHO sendiri, namun respons institusional komunitas kesehatan global jauh lebih senyap dibandingkan dengan kegaduhan yang ditimbulkan oleh pemangkasan anggaran NIH milik Amerika Serikat. Hierarki perhatian publik seringkali didorong oleh kuasa media yang juga membuka kenyataan pahit struktural bahwa tata kelola kesehatan global yang ada saat ini, dibentuk secara tidak proporsional oleh preferensi kebijakan segelintir negara berpenghasilan tinggi, yang keputusan politiknya bergema keluar sebagai kondisi yang harus diserap bahkan dipatuhi oleh negara-negara lain.
Indonesia mengalami versi persoalan ini pada masa pandemi COVID-19, meskipun jarang menyebutnya dengan nama yang tepat. Perdebatan publik seputar GeNose, Ivermectin, dan Vaksin Nusantara sering diposisikan semata sebagai pertarungan antara sains dan misinformasi. Dalam banyak hal, kerangka itu memang tepat karena sebagian klaim yang diajukan tidak memenuhi standar metodologis yang dibutuhkan. Namun, jika berhenti di sana, pembacaan kita menjadi belum lengkap. Sejumlah inisiatif tersebut muncul sebagai respons terhadap kebutuhan alat skrining murah ketika kapasitas tes molekuler masih sangat terbatas dan muncul dari frustrasi nyata terhadap rapuhnya rantai pasokan vaksin global pada fase awal distribusi internasional. Mengakui konteks struktural semacam ini tidak berarti menurunkan standar bukti ilmiah. Lebih luas lagi, kita juga harus memahami bahwa kontroversi ilmiah sering kali muncul dalam kondisi ketimpangan kapasitas yang nyata, dan bahwa ketimpangan itu sendiri adalah produk dari pilihan kebijakan jangka panjang yang tidak pernah serius membangun kemandirian karena infrastruktur eksternal selalu tersedia, sampai tidak tersedia lagi. Hubungan sebab akibat di sini memang kompleks. Negara dengan infrastruktur riset yang belum kuat cenderung mengadopsi standar validasi eksternal karena sistem domestiknya belum berkembang, sementara adopsi itu sendiri dapat memperlambat pembangunan kapasitas kemandiriannya. Lingkaran ini tidak putus dengan sendirinya dan tidak akan putus hanya dengan seruan moral.
Tujuh puluh satu tahun lalu, Konferensi Bandung menempatkan kapasitas intelektual sebagai bagian dari makna kemerdekaan politik. Sukarno, Jawaharlal Nehru, dan Gamal Abdel Nasser memahami bahwa kemandirian tidak hanya menyangkut kontrol teritorial, tetapi juga kemampuan memproduksi pengetahuan sendiri. Dalam perdebatan kesehatan global hari ini, dimensi historis semacam itu jarang muncul, padahal sebagian ketimpangannya tetap bertahan dalam bentuk baru. Kolaborasi ilmiah global tetap tidak tergantikan. Hampir tidak ada negara yang mampu menopang inovasi biomedis modern sepenuhnya sendiri. Namun, kolaborasi juga tidak pernah berlangsung dalam ruang yang sepenuhnya netral. Distribusi pendanaan riset, akses jurnal ilmiah, kapasitas laboratorium, dan otoritas regulasi tetap sangat tidak merata.
Indonesia perlu mendorong tiga pergeseran dalam forum-forum kesehatan global. Komunitas kesehatan dunia harus secara resmi mengakui bahwa sanksi yang menghambat akses terhadap obat-obatan dan alat kesehatan adalah pelanggaran terhadap hak atas kesehatan, bukan sekadar instrumen kebijakan luar negeri yang sah. Standar validasi bukti ilmiah harus dikalibrasi secara proporsional terhadap kapasitas riset dari konteks di mana penelitian itu dihasilkan, tanpa mengorbankan integritas ilmiah. Dan investasi serius dalam infrastruktur sains domestik harus mengurangi ketergantungan struktural pada sistem yang bisa diputus kapan saja oleh keputusan politik yang dibuat di tempat lain. Berdiri bersama sains berarti berdiri bersama kondisi-kondisi yang membuat sains menjadi mungkin bagi semua orang. Komitmen itu jauh lebih berat dari sekadar jargon.
