Sejak buku Media Power in Indonesia: Oligarchs, Citizens and the Digital Revolution yang ditulis Ross Tapsell tahun 2020, kita menjadi semakin tahu bahwa hubungan antara media dan kekuasaan dapat dipahami dengan lebih mudah dan dibaca dengan relatif sederhana. Utamanya setelah bukunya dialihbahasakan oleh Wisnu Utomo dan dicetak oleh MarjinKiri.
Sudah menjadi diskusi awam jika kepemilikan surat kabar oleh konglomerat, intervensi negara terhadap redaksi, atau tekanan iklan terhadap pemberitaan merupakan bentuk-bentuk klasik bagaimana media semakin kehilangan otonominya. Tetapi kondisi saat itu kini telah berubah secara mendasar. Tidak hanya konglomerat yang menentukan nasib media karena memiliki ruang redaksi, tetapi juga siapa yang menguasai infrastruktur digital tempat media dapat hidup, beredar, dan terlihat oleh pemirsanya.
Laporan Media Capture: Who Controls the Story Controls the Future memperlihatkan perubahan ini secara gamblang. Kepemilikan media oleh tokoh teknologi seperti Jeff Bezos terhadap The Washington Post atau keterlibatan Larry Ellison dalam restrukturisasi Paramount Global sering dibaca sebagai ekspansi investasi lintas sektor. Namun, penjelasan semacam itu agaknya terlalu sempit. Tidak muluk jika yang sedang berlangsung sesungguhnya adalah pergeseran bentuk kekuasaan media: dari kepemilikan institusional menuju penguasaan atas ekosistem komunikasi publik secara menyeluruh.
Untuk memahami perubahan ini, konsep deep mediatization memberi kerangka yang jauh lebih tajam dibanding sekadar kritik ekonomi politik media klasik. Dalam fase digital mutakhir, media tidak lagi hadir sebagai alat eksternal yang digunakan oleh institusi sosial. Media telah menjadi bagian inheren dari bagaimana institusi bekerja, mengambil keputusan, berkoordinasi, dan mempertahankan eksistensinya.
Dalam kondisi ini, media bukan sekadar saluran, tetapi lingkungan struktural tempat organisasi sosial bergerak. Dengan menggunakan pendekatan yang dikembangkan oleh Andreas Hepp, kita bisa membaca apa yang sebenarnya terjadi dan dimungkinkan dilakukan oleh para pemilik platform digital ini.
Newsroom modern adalah contoh paling jelas dari kondisi tersebut. Organisasi berita kini bergantung pada server komputasi awan, sistem distribusi algoritmik, perangkat analitik audiens, optimasi mesin pencari, dan, semakin sering, perangkat akal imitasi (AI) untuk produksi konten. Artinya, media tidak lagi sekadar menggunakan teknologi digital. Media telah hidup di dalam infrastruktur yang dibangun oleh perusahaan teknologi.

Sumber: Media Capture: Who Controls the Story Controls the Future oleh MediaJustice
Kerja editor, misalnya, akan menjadi berbeda ketika ia memutuskan judul berita dengan mempertimbangkan bagaimana algoritma Google akan mengenali kata kunci, atau ketika newsroom memproduksi format video pendek agar dapat bertahan di ekosistem TikTok, keputusan editorial sesungguhnya sudah tidak sepenuhnya lahir dari logika jurnalistik. Keputusan editor sedikit banyak dibentuk oleh struktur visibilitas yang (sayangnya) berada di luar ruang redaksi.
Dalam kondisi ini, media digital bukan hanya menyalurkan komunikasi, tetapi juga membentuk kondisi di mana komunikasi dapat terjadi. Setiap klik, durasi baca, tingkat retensi, dan distribusi rekomendasi menghasilkan data yang kemudian memengaruhi keputusan editorial berikutnya. Jurnalisme tidak lagi menulis hanya untuk publik, tetapi juga di bawah tatapan metrik.
Transformasi seperti ini membawa konsekuensi yang lebih dalam daripada sekadar perubahan format berita. Salah satu ciri utama deep mediatization adalah meningkatnya datafikasi praktik sosial. Semua aktivitas sosial menghasilkan data yang kemudian menjadi dasar pengaturan berikutnya. Dalam dunia media, data itu kini menentukan apa yang dianggap layak dipertahankan, diperluas, atau dihentikan. Artikel yang tidak menghasilkan trafik dianggap lemah, bahkan jika secara jurnalistik penting. Berita yang tidak sesuai ritme algoritma perlahan kehilangan ruangnya bagi para pembaca.
Dengan demikian, persoalan media hari ini bukan hanya soal independensi redaksional, tetapi soal ketergantungan struktural terhadap sistem yang tidak dikendalikan media itu sendiri. Berkaca pada media di Indonesia, pengalaman nyata akan lebih pelik dan dapat dikatakan mengalami beban ganda. Pertama, terkait kepemilikan modal dan, tentu saja, yang kedua, soal kepemilikan platform. Babak belur.
Pola ketergantungan media saat ini semakin nyata ketika perusahaan teknologi juga menjadi penyedia sumber daya ekonomi. Hibah jurnalistik, cloud services, monetisasi distribusi, hingga lisensi AI menciptakan hubungan yang jauh lebih kompleks daripada sekadar relasi antara media dan pengiklan. Laporan Media Justice menunjukkan bagaimana organisasi berita besar kini menjalin kontrak lisensi dengan OpenAI, Perplexity AI, Microsoft Copilot dan perusahaan AI lain.

Sumber: Media Capture: Who Controls the Story Controls the Future oleh MediaJustice
Di permukaan, kerja sama ini tampak rasional: media memperoleh sumber pendapatan baru di tengah krisis bisnis yang berkepanjangan. Tetapi di lapisan yang lebih dalam, bagaimana menjaga jarak kritis terhadap industri yang pada saat bersamaan menjadi sumber pendapatan?
Kondisi ini menandai perubahan baru dalam sejarah ‘pencaplokan’ media (media capture). Jika dahulu ‘pencaplokan’ identik dengan sensor langsung atau tekanan politik terbuka, kini ia hadir dalam bentuk yang jauh lebih halus melalui arsitektur ketergantungan.
Memang, media akan tetap tampak independen. Tidak ada telepon langsung dari pemilik yang melarang berita tertentu. Tidak ada sensor formal. Namun, keputusan redaksional perlahan bergerak dalam horizon yang dibatasi oleh kebutuhan untuk tetap kompatibel dengan sistem distribusi, infrastruktur teknis, dan relasi ekonomi yang menopangnya.
Dalam ekosistem digital, institusi jurnalistik kini terbentuk melalui relasi komunikatif yang jauh lebih kompleks daripada sebelumnya. Aktor yang menentukan kerja jurnalistik bukan lagi hanya jurnalis, editor, narasumber, dan pemirsa. Kini ada platform, dashboard analitik, model AI, dan arsitektur cloud yang ikut menentukan bagaimana ritme kerja redaksi. Itulah sebabnya perusahaan seperti Meta Platforms atau YouTube tidak dapat lagi dipandang sekadar distributor konten. Mereka telah menjadi bagian internal dari struktur komunikasi jurnalistik itu sendiri.
Akibatnya, kekuasaan media hari ini tidak terutama berada pada siapa yang menulis berita, melainkan siapa yang menentukan apakah berita itu terlihat. Perubahan ini juga menjelaskan mengapa krisis media saat ini tidak cukup dijawab dengan nostalgia terhadap independensi editorial klasik. Otonomi jurnalistik abad ke-20 dibangun ketika media masih menguasai jalur distribusinya sendiri. Dalam ekosistem digital, distribusi, monetisasi, bahkan sebagian produksi makna telah dipindahkan ke infrastruktur eksternal.
Media masih memproduksi berita, tetapi kondisi keberadaannya ditentukan oleh sistem yang dibangun di luar dirinya. Karena itu, pertanyaan utama bagi masa depan jurnalisme bukan lagi apakah media dapat bebas dari tekanan politik semata, tetapi apakah media masih memiliki ruang institusional untuk bertahan tanpa sepenuhnya tunduk pada logika infrastruktur digital global. Tentu ini adalah pertanyaan yang tak mudah digarap di kala kondisi ekonomi global sedang surut. Termasuk rendahnya daya beli dan keekonomian masyarakat (pemirsa). Kondisi asimetris antarnegera berikut kondisi ekonominya dan sistem demokrasinya juga menjadi faktor penting tunduk atau tidaknya media pada kepentingan publik.
Sehingga krisis media yang terjadi beberapa tahun terakhir ini bukan hanya krisis bisnis, tetapi juga terjadi akibat adanya pergeseran (krisis) posisi struktural dalam tatanan komunikasi digital yang membuat perubahan pada cara masyarakat modern mengetahui realitas kesehariannya itu sendiri.
