Penting gak sih “Follower” di Twitter?

Terakhir saya ngetwitt terbilang agak lama, ya kurang lebih dua mingguan. Sebagai pecandu dunia socmed nampaknya saya menjadi tidak populer akhir-akhir ini karena jarang ngetwitt atau bikin #kultwit (red:kuliah twitter) seperti jaman mahasiswa dulu. Entah karena males, atau karena load pekerjaan yang bisa dijadikan kambing hitam. Hehehe. Ah, alasan saja! nah sejak malas ngetwitt atau bikin #kultwit follower saya jadi stagnan dan hanya dari circle yang … Continue reading Penting gak sih “Follower” di Twitter?

Menyoal Kartu Indonesia Sehat (KIS)

KIS (Kartu Indonesia Sehat) :Sebuah Evaluasi atau Re-Branding Kartu? Adalah sebuah janji politik yang menjadi blunder bagi pemerintahan Presiden Jokowi dan JK, walaupun kebanyakan masyarakat ‘awam’ yang tidak mengikuti perkembangan era pembiayaan kesehatan (JKN) kembali menikmati janji politik di era kampanye terdahulu. Ya, Jamak orang sudah tahu apa itu Kartu Indonesia Sehat (KIS). KIS merupakan sebuah produk pemerintahan Jokowi JK yang memberi bantuan kepada masyarakat miskin. … Continue reading Menyoal Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Membangun Gerakan Digital

TAKUTNYA CHINA

Betapa takutnya pemerintah China perihal demontrasi besar-besaran oleh darah muda Hongkong yang dipimpin oleh anak 17 tahun, Joshuo Wong. Joshuo Wong adalah mimpi buruk bagi pemerintah Cina, bahkan media pemerintah menyebutnya ekstrimis dan badut. Scholarism adalah organisasi bentukan Joshuo Wong yang menentang sistem pendidikan nasional di HongKong yang waktu itu berhasil menggalang 120 ribu massa dengan aksi mogok makan dan demonstrasi. Gelombang demonstrasi pada 2012 pun berujung pada pembatalan kurikulum oleh pemerintah Hong Kong. Tahun ini revolusi berlanjut, adapun yang menjadi dasar aksi mahasiswa kali ini adalah hak politik rakyat Hong Kong untuk memilih pemimpinnya seperti yang pernah Cina janjikan. Saat Hong Kong dikembalikan ke Cina pada 1997, Cina berjanji memberi Hong Kong otonomi luas dan hak memilih.

Generasi Wong yang menggerakan revolusi adalah para pemuda Hong Kong yang menikmati akses terhadap teknologi dan saluran informasi via internet. Termasuk jadi diri Hong Konger yang menerap nilai global dan hasrat merasakan demokrasi liberal gaya barat. Wong dan teman sesama aktivis disana menjadi bulan-bulanan aparat setempat dengan penggeledahan kamar asramanya, termasuk komputer dan telepon genggamnya.  China meradang dengan menutup akses media sosial termasuk Instagram  sebagai media jejeaing sharing. The Strait Times melaporkan, media sosial berbagi foto itu diblokir setelah foto dan gambar polisi Hong Kong yang sedang menembakkan gas air mata ke arah demonstran muncul bebas di internet. Pemblokiran juga diterima oleh Weibo sebagai situs media sosial di China.

Continue reading “Membangun Gerakan Digital”

Menakar Masa Depan JKN Pasca Pilpres

Sebuah Perjalanan Panjang

Kita patut ingat 10 (sepuluh) tahun yang lalu saat ketika Presiden Megawati Soekarno Putri yang saat ini juga menjadi Ketua Umum PDI-Perjuangan mensahkan UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada 19 Oktober 2004, pengesahan ini membawa angin segar bagi sistem pelayanan kesehatan yang saat itu masih didominasi oleh pola pembayaran out of pocket atau fee for service. Pola lama itu membuat jarang aksesibilitas biaya bagi masyarakat miskin menjadi kian tidak terjangkau.

Dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) memungkinkan terjadinya pergesaran pola kearah managed care dan pola asuransi semesta dengan prinsip gotong-royong. Sejarah mencatat proses terbentuknya UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) diawali dengan adannya sidang tahunan MPR RI tahun 2000 dimana saat itu Presiden Abdurrahman Wahid menyatakan tentang pengembangan konsep SJSN yang kemudian direalisasikan melalui upaya penyusunan konsep tentang UU Jaminan Sosial oleh Kantor Menko Kesra (Kep. Menko Kesra dan Taskin No. 25KEP/MENKO/KESRA/VIII/2000, tanggal 3 Agustus 2000, tentang Pembentukan Tim Penyempurnaan Sistem Jaminan Sosial Nasional).  Sejalan dengan pernyataan Presiden, DPA RI melalui Pertimbangan DPA RI No. 30/DPA/2000, tanggal 11 Oktober 2000, menyatakan perlu segera dibentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera.

Pada tahun 2001, Wakil Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengarahkan Sekretaris Wakil Presiden RI membentuk Kelompok Kerja Sistem Jaminan Sosial Nasional (Pokja SJSN – Kepseswapres, No. 7 Tahun 2001, 21 Maret 2001 jo. Kepseswapres, No. 8 Tahun 2001, 11 Juli 2001) yang diketuai Prof. Dr. Yaumil C. Agoes Achir dan pada Desember 2001 telah menghasilkan naskah awal dari Naskah Akademik SJSN (NA SJSN). Kemudian pada perkembangannya Presiden RI yang pada saat itu Megawati Soekarnoputri meningkatkan status Pokja SJSN menjadi Tim Sistem Jaminan Sosial Nasional (Tim SJSN – Keppres No. 20 Tahun 2002, 10 April 2002).

Tercatat setidaknya saat itu telah terjadi 52 (lima puluh dua) kali perubahan dan penyempurnaan dari proses pembuatan konsep pertama RUU SJSN hingga konsep terakhir RUU SJSN pada tanggal 14 Januari 2004 dari tim SJSN kepada pemerintah. Kemudian setelah dilakukan reformulasi beberapa pasal pada Konsep terakhir RUU SJSN tersebut, Pemerintah menyerahkan RUU SJSN kepada DPR RI pada tanggal 26 Januari 2004.

Continue reading “Menakar Masa Depan JKN Pasca Pilpres”