Memahami Kebijakan Kesehatan
Dalam kajian kebijakan kita mengenal dua macam cakupan kebijakan, yaitu yang menyangkut sektor publik (public goods) dan sektor swasta (private goods). Dalam bahasan mengenai kajian kebijakan kesehatan ini kita lebih mengkategorikannya ke dalam sektor publik (public goods). Hal ini dikarenakan beberapa sifat yang menjadi ciri dari kebijakan kesehatan itu sendiri, salah satunya bahwa kebijakan-kebijakan kesehatan adalah suatu produk pemerintah walaupun pada pelaksanaannya sangat banyak juga melibatkan swasta yang implementasinya melibatkan serangkaian sistem kesehatan di dalam negara. Kebijakan merupakan produk pemerintah dengan kemitraan dengan sektor swasta, dimana keputusannya mempertimbangkan juga aspek politik (Buse, May & Walt, 2005).
Penting tidaknya suatu kebijakan kesehatan dapat dipandang karena sektor kesehatan merupakan bagian dari ekonomi. Kepentingan ekonomi tidak bisa dipisahkan dari kajian kebijakan kesehatan. Dalam diskusi tentang The Politic of Health (Gardner, 1992) menyimpukan faktor yang mempengaruhi pengembangan, implementasi, dan evaluasi kebijakan antara lain Ekonomi (Kelangkaan Sumber Daya, Melengkapi beberapa prioritas), Kelembagaan (Partai Politik, Pemilihan Umum, Anggota Dewan/Parlemen, Pemerintah, Pelayanan Publik dan Sistem Pemerintahan), Politik (Kelompok yang berkepentingan, Partai Politik) dan Budaya (Tradisi, nilai dan ideologi).
Sektor kesehatan adalah salah satu sektor yang menyerap banyak anggaran belanja negara (APBN) untuk membayar sumber daya kesehatan, walaupun peran serta pemerintah daerah dengan adanya otonomi yang menyangkut pembagian kepentingan dan tanggungjawab dinilai berkurang, namun sektor kesehatan diamanatkan oleh Undang-Undang menyerap minimal 5% dari APBN. Walaupun pada tahun 2015 pada pelaksanaannya anggaran kesehatan masih 3,5% dari APBN (Kemenkeu, 2015).
Dalam kaitan dengan sektor ekonomi, kebijakan kesehatan dapat dijadikan sebagai driver dari usaha peningkatan ekonomi. Inovasi dalam bidang kesehatan yang disertai dengan investasi yang besar merupakan potensi ekonomi meliputi teknologi kesehatan, bio-medical maupun produksi, termasuk industri farmasi. Kepentingan keputusan yang dihasilkan dari kebijakan kesehatan melibatkan urusan hidup dan mati manusia, itulah yang menyebabkan kebijakan ini menjadi sangat penting (Buse, Mays dan Walt, 2005).
